Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › Lain-lain › Penyesuaian Pembatasan PMK.22 (Kuasa Wajib Pajak)
Penyesuaian Pembatasan PMK.22 (Kuasa Wajib Pajak)
- Originaly posted by Rike:
Jadi kapan nih penyesuaian / kenaikan pembatasan PMK.22 ??
informasi terkini : tidak lama lagi / tahun 2014 akan ada perubahan PMK.22
Batasan PPN sdh dinaikan dari omset pertahun 600 jt menjadi 4,8 M … ada info batasan kuasa dari akademisi juga akan dinaikan segera disesuaikan yaitu utk WP OP menjadi 4,8 M dan utk badan tidak ada batasannya lagi…
- Originaly posted by Sugito:
ada info batasan kuasa dari akademisi juga akan dinaikan segera disesuaikan yaitu utk WP OP menjadi 4,8 M dan utk badan tidak ada batasannya lagi…
semoga , amin .
Ditunggu - Originaly posted by Sugito:
Batasan PPN sdh dinaikan dari omset pertahun 600 jt menjadi 4,8 M …
aturan yang sangat-sangat keliru.
Originaly posted by Sugito:ada info batasan kuasa dari akademisi juga akan dinaikan segera disesuaikan yaitu utk WP OP menjadi 4,8 M dan utk badan tidak ada batasannya lagi…
kandidat aturan keliru lainnya.
- Originaly posted by wannabewongkpp:
aturan yang sangat-sangat keliru.
ya mbok dibagi2 ilmunya mbah…
- Originaly posted by hangsengnikkei:
ya mbok dibagi2 ilmunya mbah…
PMK-197, klo WP (PKP) jeli, mending jadi PKP bagi yang beromset kurang dari 4,8 M. so, PMK-197 ini menjadi tak ada gunanya. kira2 apa alasan batasan 600jt dinaikkan menjadi 4,8M ?
- Originaly posted by wannabewongkpp:
klo WP (PKP) jeli, mending jadi PKP bagi yang beromset kurang dari 4,8 M.
ya mbok dikasih lagi toh bocorannya…
Originaly posted by wannabewongkpp:kira2 apa alasan batasan 600jt dinaikkan menjadi 4,8M ?
biar ga ngiri kali sama PP 46
- Originaly posted by hangsengnikkei:
biar ga ngiri kali sama PP 46
PP 46 sering disebut orang aturan utk PPh UMKM (usaha mikro, kecil, dan menengah)
satu hal yang menurut saya keliru adalah istilah Pengusaha Kecil di PMk-197. apakah omset 4,8M itu = pengusaha kecil, lihat di PP 46 mencakup sampai pengusaha menengah = 4,8 M. Kapan PMK.22 pembatasan omset WP akan dinaikan ?