Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums PPh Pemotongan/Pemungutan Penyerahan Dalam Negeri dengan Faktur Pajak yang Digunggung

  • Penyerahan Dalam Negeri dengan Faktur Pajak yang Digunggung

  • imambudiyanto

    Member
    16 August 2012 at 2:24 pm
  • imambudiyanto

    Member
    16 August 2012 at 2:24 pm

    penyerahan yang seperti apa saja yang dapat masuk ke dalam kategori Penyerahan Dalam Negeri dengan Faktur Pajak yang Digunggung?
    Trimakasih ^.^

  • hangsengnikkei

    Member
    16 August 2012 at 2:29 pm
    Originaly posted by imambudiyanto:

    penyerahan yang seperti apa saja yang dapat masuk ke dalam kategori Penyerahan Dalam Negeri dengan Faktur Pajak yang Digunggung?

    penyerahan yg dilakukan pedagang eceran atau secara eceran

  • priadiar4

    Member
    16 August 2012 at 2:36 pm
    Originaly posted by imambudiyanto:

    penyerahan yang seperti apa saja yang dapat masuk ke dalam kategori Penyerahan Dalam Negeri dengan Faktur Pajak yang Digunggung?

    atas penyerahan BKP dan/atau JKP dalam negeri dengan Faktur Pajak yang tidak diisi dengan identitas pembeli serta nama dan tanda tangan penjual, dalam Masa Pajak yang bersangkutan.

    Per 44/2010

Viewing 1 - 4 of 4 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now