Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › PPN dan PPnBM › Penyerahan BKP terhadap WPDN tp pengiriman langsung Ekspor?
Penyerahan BKP terhadap WPDN tp pengiriman langsung Ekspor?
Mohon bantuan rekan2 pajak,
Di tempat perusahaan saya bekerja melakukan penjualan/penyerahan BKP terhadap Perusahaan Lokal DN, akan tetapi alamat pengiriman BKP tersebut langsung ke Luar Negeri/Ekspor.
Pertanyaan saya bagaimana perlakuan perpajakannya? jenis pajak apa saja yg dikenakan atau disiapkan? dikarenakan semua kegiatan transaksi adalah dengan perusahaan Lokal.
Terima kasih atas bantuan dan masukannya dari rekan2 sekalian
Viewing 1 - 2 of 2 replies