Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums PPN dan PPnBM Penunjukan BUMN sebagai WAPU

  • Penunjukan BUMN sebagai WAPU

     Arifiani updated 10 years, 5 months ago 5 Members · 29 Posts
  • Arifiani

    Member
    19 November 2013 at 9:06 am

    saya mahasiswa , mohon pendapat rekan – rekan judul skripsi saya yakni "Dampak penunjukan BUMN sebagai WAPU terhadap pelaporan SPT rekanan BUMN" apakah judul tersebut bisa diterima?

  • Arifiani

    Member
    19 November 2013 at 9:06 am

    saya mahasiswa , mohon pendapat rekan – rekan judul skripsi saya yakni "Dampak penunjukan BUMN sebagai WAPU terhadap pelaporan SPT rekanan BUMN" apakah judul tersebut bisa diterima?

  • Arifiani

    Member
    19 November 2013 at 9:06 am
  • sistop

    Member
    19 November 2013 at 9:11 am
    Originaly posted by Arifiani:

    mohon pendapat rekan – rekan judul skripsi saya yakni "Dampak penunjukan BUMN sebagai WAPU terhadap pelaporan SPT rekanan BUMN" apakah judul tersebut bisa diterima?

    sulit menerimanya

  • sistop

    Member
    19 November 2013 at 9:11 am
    Originaly posted by Arifiani:

    mohon pendapat rekan – rekan judul skripsi saya yakni "Dampak penunjukan BUMN sebagai WAPU terhadap pelaporan SPT rekanan BUMN" apakah judul tersebut bisa diterima?

    sulit menerimanya

  • Arifiani

    Member
    19 November 2013 at 9:25 am

    trimakasih sistop,
    bagaimana jika dampak nya terhadap arus kas BUMN tersebut?

  • Arifiani

    Member
    19 November 2013 at 9:25 am

    trimakasih sistop,
    bagaimana jika dampak nya terhadap arus kas BUMN tersebut?

  • sistop

    Member
    19 November 2013 at 10:18 am
    Originaly posted by Arifiani:

    bagaimana jika dampak nya terhadap arus kas BUMN tersebut?

    Ide bagus

  • sistop

    Member
    19 November 2013 at 10:18 am
    Originaly posted by Arifiani:

    bagaimana jika dampak nya terhadap arus kas BUMN tersebut?

    Ide bagus

  • Arifiani

    Member
    19 November 2013 at 10:34 am

    kira – kira data apa saja yang saya butuh kan?

  • Arifiani

    Member
    19 November 2013 at 10:34 am

    kira – kira data apa saja yang saya butuh kan?

  • kasitaugaya

    Member
    20 November 2013 at 1:21 am
    Originaly posted by Arifiani:

    bagaimana jika dampak nya terhadap arus kas BUMN tersebut?

    Saya rasa tidak ada bedanya terhadap arus kas BUMN.
    PPN yang BUMN pungut pada dasarnya bukan merupakan penghasilan BUMN, melainkan uang yang harus disetorkan ke kas negara max tgl 15 bulan berikutnya.

    Originaly posted by Arifiani:

    kira – kira data apa saja yang saya butuh kan?

    Kalau memang ingin lihat arus kas, data sekunder yang tersedia ya laporan arus kas yang ada di laporan keuangan (mungkin juga ada di calk nya)

  • kasitaugaya

    Member
    20 November 2013 at 1:21 am
    Originaly posted by Arifiani:

    bagaimana jika dampak nya terhadap arus kas BUMN tersebut?

    Saya rasa tidak ada bedanya terhadap arus kas BUMN.
    PPN yang BUMN pungut pada dasarnya bukan merupakan penghasilan BUMN, melainkan uang yang harus disetorkan ke kas negara max tgl 15 bulan berikutnya.

    Originaly posted by Arifiani:

    kira – kira data apa saja yang saya butuh kan?

    Kalau memang ingin lihat arus kas, data sekunder yang tersedia ya laporan arus kas yang ada di laporan keuangan (mungkin juga ada di calk nya)

  • Arifiani

    Member
    21 November 2013 at 1:51 pm

    trimakasih kasitaugaya
    untuk saat ini saya sedang mencari data cashflow 140 BUMN nya

  • Arifiani

    Member
    21 November 2013 at 1:51 pm

    trimakasih kasitaugaya
    untuk saat ini saya sedang mencari data cashflow 140 BUMN nya

Viewing 1 - 15 of 29 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now