Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums PPh Orang Pribadi Penulisan KODE MAP dan keterangan.

  • Penulisan KODE MAP dan keterangan.

     Maya1234 updated 13 years, 9 months ago 4 Members · 6 Posts
  • Maya1234

    Member
    17 March 2011 at 11:33 am
  • Maya1234

    Member
    17 March 2011 at 11:33 am

    Mau bertanya ,

    Karyawan telah mengisi form 1770S dan dilampiri dengan 1721A-1, tidak ada penghasilan lainnya, semua pajak sudah dibayar lunas, jadi nihil.

    saya mau bertanya untk menuliskan SSP pada bagian MAP dan keterangannya:
    dituliskan sebagai PPh 29 (KODE 411125 / 200 ) atau PPh 21 (kode 411121 /200)

    Terima kasih.

  • anugrah123

    Member
    17 March 2011 at 11:59 am

    kalo nihil ya ndak usaha pake SSP…cukup formulir dan bukti potong 1721 A1 saja

  • WAHYUNINGRUM

    Member
    17 March 2011 at 2:04 pm

    Setuju dengan rekan anugrah123, SSP hanya dibuat bila ada kurang bayar.. Dan ini merupakan tanda bukti pembayaran pajak ke bank persepsi, bila tidak ada yang dibayarkan kan tidak perlu buat SSP. Untuk bukti lampiran cukup lamp 1721 A1 dan Form SPT saja. Bila penghasilan dibawah 60jt, bisa pakai form 1770SS (SPT nihil).

  • Ans070685

    Member
    17 March 2011 at 7:39 pm

    Setuju……………………….

  • Maya1234

    Member
    21 March 2011 at 10:19 am

    TErima kasih atas jawabannya.

Viewing 1 - 6 of 6 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now