Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › PPh Pemotongan/Pemungutan › Penlaporan SPT pph 23
Penlaporan SPT pph 23
Dear Seniors.
Jika issued bukti potong tgl 9 Februari 2010. apakah pelaporannya SPT nya bulan Februari atau bulan Maret 2010?
Thanks before
Maret 2010
Salam
spendapat, maret
SPT Masanya SPT Masa feruari.
Lapornya bulan MaretSalam
thanks allll
- Originaly posted by hanif:
SPT Masanya SPT Masa feruari.
Lapornya bulan Maret'Tuul..
ya, betul sekali
hanya saja ingat batas waktu pelaporan adalah tanggal 20 setelah berakhirnya masa pajak,salam
Viewing 1 - 8 of 8 replies