• Penjualan Saham

     hezhuanbao updated 9 years, 1 month ago 1 Member · 3 Posts
  • hezhuanbao

    Member
    20 October 2015 at 9:25 am
  • hezhuanbao

    Member
    20 October 2015 at 9:25 am

    Dear all,

    Saya ada beberapa pertanyaan, mohon bantuan jawabannya.
    Informasi:
    – Perusahaan PT"X" memiliki 3 pemegang saham, yaitu Tn. A 30%, Tn. B 30% dan Perusahaan dari Luar Negeri 40%.
    – Untuk holding PT"Y" dimiliki 51% PT"Z" dan 49% PT"V"

    Saat ini PT "X" akan melakukan perubahan struktur pemegang saham, di mana saham akan dikuasai 100% oleh holding PT"Y".

    Pertanyaannya adalah:
    1. Kewajiban pajak apa saja yang mengikuti proses pengalihan saham tersebut ?
    2. Bagaimana dengan perlakuan pengalihan saham Perusahaan Luar Negeri menjadi milik holding?
    3. Bila di PT"X" Terdapat Agio saham, bagaimana perlakuannya?

    Mohon masukan dari teman2x… tq.

  • hezhuanbao

    Member
    22 October 2015 at 2:54 pm

    Sebagai tambahan pertanyaan, apakah penjualan nilai saham tersebut ada aturan yang mengikat??
    Ataukah bisa dijual dengan menggunakan nilai perolehan saham awal.

    Terima kasih

Viewing 1 - 3 of 3 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now