Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums PPh Orang Pribadi Penjualan Properti Di Singapore oleh WNI

  • Penjualan Properti Di Singapore oleh WNI

  • Jacky Lee

    Member
    11 July 2023 at 10:01 pm

    properti di beli tahun 2002 harga 5 milyar. (Sudah masuk spt tahunan) 2023 pemilik meninggal dan mau dijual ahli waris Senilai 15 milyar. Properti di singapore apabila dijual tidak ada pajak property gain di sana.

    Berapa pajak yang harus dibayar oleh ahli waris apabila mau dijual 15 milyar? (Keuntungannya 15-5 = 10 milyar)

Viewing 1 of 1 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now