Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › PPN dan PPnBM › penjualan kendaraan
rekan begawan,
karena kan saya berpatokan ke UU tsb, dimana sedan harusnya tidak kena PPN. Seharusnya kami terima cash "nett" tapi pihak pembeli meminta dikenai PPN dan meminta FP. Sehingga kami menuruti permintaan pembeli tsb.
rekan begawan,
karena kan saya berpatokan ke UU tsb, dimana sedan harusnya tidak kena PPN. Seharusnya kami terima cash "nett" tapi pihak pembeli meminta dikenai PPN dan meminta FP. Sehingga kami menuruti permintaan pembeli tsb.
- Originaly posted by tempe:
karena kan saya berpatokan ke UU tsb, dimana sedan harusnya tidak kena PPN. Seharusnya kami terima cash "nett" tapi pihak pembeli meminta dikenai PPN dan meminta FP. Sehingga kami menuruti permintaan pembeli tsb
Kalo begitu, no problem… negosiasikan harganya yang sudah iclude dgn FP. seperti kata rekan panu, opss maksudnya rekan tanu
Originaly posted by tanugroho471:negosiasi harga biasanya sudah incl.PPN dan biaya lainnya
Salam manis,
- Originaly posted by tempe:
karena kan saya berpatokan ke UU tsb, dimana sedan harusnya tidak kena PPN. Seharusnya kami terima cash "nett" tapi pihak pembeli meminta dikenai PPN dan meminta FP. Sehingga kami menuruti permintaan pembeli tsb
Kalo begitu, no problem… negosiasikan harganya yang sudah iclude dgn FP. seperti kata rekan panu, opss maksudnya rekan tanu
Originaly posted by tanugroho471:negosiasi harga biasanya sudah incl.PPN dan biaya lainnya
Salam manis,
- Originaly posted by Zullyanto:
rekan panu
penyakit kulit ente jangan dibawa2x… gimana kadas-kudis-kurab-sipilis, dsb udah sembuh belom rekan panjul ?
- Originaly posted by Zullyanto:
rekan panu
penyakit kulit ente jangan dibawa2x… gimana kadas-kudis-kurab-sipilis, dsb udah sembuh belom rekan panjul ?
- Originaly posted by tanugroho471:
penyakit kulit ente
seyogyanya mohon hal ini jangan diperluas, Saya mengerti dan memahami anda pernah mengalami hal ini. tapi mohon agar tidak usah dipublikasikan, jangan membuat kebimbangan pada Publik
Salam manis,
- Originaly posted by tanugroho471:
penyakit kulit ente
seyogyanya mohon hal ini jangan diperluas, Saya mengerti dan memahami anda pernah mengalami hal ini. tapi mohon agar tidak usah dipublikasikan, jangan membuat kebimbangan pada Publik
Salam manis,
- Originaly posted by tempe:
Seharusnya kami terima cash "nett" tapi pihak pembeli meminta dikenai PPN dan meminta FP. Sehingga kami menuruti permintaan pembeli tsb.
Apakah ini berarti pembeli minta FP, tetapi tanpa menambah "uang PPN"?
- Originaly posted by tempe:
Seharusnya kami terima cash "nett" tapi pihak pembeli meminta dikenai PPN dan meminta FP. Sehingga kami menuruti permintaan pembeli tsb.
Apakah ini berarti pembeli minta FP, tetapi tanpa menambah "uang PPN"?
ilustrasinya gini rekan
seharusnya kami dapat 8071(nett tanpa PPN).
tapi pembeli minta ada PPN-nya, sehingga DPPnya 7337 + PPN 734
harga yang dibayarkan oleh pembeli tetap 8071.ilustrasinya gini rekan
seharusnya kami dapat 8071(nett tanpa PPN).
tapi pembeli minta ada PPN-nya, sehingga DPPnya 7337 + PPN 734
harga yang dibayarkan oleh pembeli tetap 8071.