• Penjualan Kayu

     hangsengnikkei updated 10 years, 11 months ago 11 Members · 187 Posts
  • tanugroho471

    Member
    19 June 2013 at 9:40 pm
    Originaly posted by Zullyanto:

    menurut saya berarti masih sama saja rekan, kayu adalah hasil hutan.

    ini orang utan ngemeng apaan sih :p

  • tanugroho471

    Member
    19 June 2013 at 9:40 pm
    Originaly posted by Zullyanto:

    menurut saya berarti masih sama saja rekan, kayu adalah hasil hutan.

    ini orang utan ngemeng apaan sih :p

  • Karbala

    Member
    20 June 2013 at 8:58 am
    Originaly posted by Zullyanto:

    Terimakasih Banyak atas segala masukan dari rekan hangseng, rekan begawan, rekan budianto, rekan karbala semuanya berpendapat dengan baik sekali. semua pendapat rekan sekalian saya acungi 2 jempol dan saya anggap sebagai ilmu yang bermanfaat.

    Semoga rekan tidak sakit hati dengan komen saya … 🙂

  • Karbala

    Member
    20 June 2013 at 8:58 am
    Originaly posted by Zullyanto:

    Terimakasih Banyak atas segala masukan dari rekan hangseng, rekan begawan, rekan budianto, rekan karbala semuanya berpendapat dengan baik sekali. semua pendapat rekan sekalian saya acungi 2 jempol dan saya anggap sebagai ilmu yang bermanfaat.

    Semoga rekan tidak sakit hati dengan komen saya … 🙂

  • KAJAPSBY

    Member
    20 June 2013 at 9:20 am

    kalau industri meubel yang bahannya dari kayu jati kena ppn ga ?
    wslm

  • KAJAPSBY

    Member
    20 June 2013 at 9:20 am

    kalau industri meubel yang bahannya dari kayu jati kena ppn ga ?
    wslm

  • tanugroho471

    Member
    20 June 2013 at 9:53 am

    kena, karena sudah ada proses olah bahan baku

  • tanugroho471

    Member
    20 June 2013 at 9:53 am

    kena, karena sudah ada proses olah bahan baku

  • ktfd

    Member
    21 June 2013 at 2:43 pm
    Originaly posted by begawan5060:

    Sengaja saya menggunakan "apa adanya" untuk mempermudah penyampaian dan gampang dipahami…, jadi jangan diartikan secara harafiah, dong cak.. Dapat saja melalui proses pengerjaan sepanjang masih dalam batas yg dimaui UU

    he3… ampun sob…

  • ktfd

    Member
    21 June 2013 at 2:43 pm
    Originaly posted by begawan5060:

    Sengaja saya menggunakan "apa adanya" untuk mempermudah penyampaian dan gampang dipahami…, jadi jangan diartikan secara harafiah, dong cak.. Dapat saja melalui proses pengerjaan sepanjang masih dalam batas yg dimaui UU

    he3… ampun sob…

  • ktfd

    Member
    21 June 2013 at 2:46 pm
    Originaly posted by Zullyanto:

    menurut saya berarti masih sama saja rekan, kayu adalah hasil hutan.

    tapi sayangnya menurut "uu/aturan di bawahnya", tak semua hasil hutan bisa dibebaskan/
    tak kena ppn…
    jadi ente tetap kalah sama "aturan" meski berdebat sampek elek…
    v man.

  • ktfd

    Member
    21 June 2013 at 2:46 pm
    Originaly posted by Zullyanto:

    menurut saya berarti masih sama saja rekan, kayu adalah hasil hutan.

    tapi sayangnya menurut "uu/aturan di bawahnya", tak semua hasil hutan bisa dibebaskan/
    tak kena ppn…
    jadi ente tetap kalah sama "aturan" meski berdebat sampek elek…
    v man.

  • Zullyanto

    Member
    21 June 2013 at 2:49 pm
    Originaly posted by ktfd:

    tapi sayangnya menurut "uu/aturan di bawahnya", tak semua hasil hutan bisa dibebaskan/
    tak kena ppn…

    Coba dishare sekalian rekan, biar semuanya gak keliru nantinya

    Salam manis,

  • Zullyanto

    Member
    21 June 2013 at 2:49 pm
    Originaly posted by ktfd:

    tapi sayangnya menurut "uu/aturan di bawahnya", tak semua hasil hutan bisa dibebaskan/
    tak kena ppn…

    Coba dishare sekalian rekan, biar semuanya gak keliru nantinya

    Salam manis,

  • hangsengnikkei

    Member
    21 June 2013 at 3:23 pm

    sundul lagi yg ini

Viewing 166 - 180 of 187 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now