Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › PPh Orang Pribadi › PENJUALAN HARTA(RUMAH) WP OP
PENJUALAN HARTA(RUMAH) WP OP
- Originaly posted by kaSSkus:
kalau cara menghitung keuntungan selain tanah gimana rekan
contohnya mobil…harga jual dikurangi nilai perolehan…(asumsi WP OP tidak menyelenggarakan pembukuan)—>apa mungkin untung?