Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums PPh Orang Pribadi penjualan harta pribadi pada spt pph orang pribadi

  • penjualan harta pribadi pada spt pph orang pribadi

     yess updated 13 years, 9 months ago 2 Members · 12 Posts
  • yess

    Member
    7 March 2011 at 10:51 am

    dalam SPT 2009, saya mencantumkan rumah tinggal sebagai harta pribadi dilembar pelaporan harta. namun pada tahun 2010, rumah tersebut saya jual dan sempat mengalami kerugian.
    untuk spt tahun 2010, apakah saya perlu mencantumkan rumah tersebut di daftar harta? dan bagaimana treatment untuk kerugian dari penjualan rumah tsb.
    apakah ada hubungannya dengan pajak?
    Terimakasih.

  • yess

    Member
    7 March 2011 at 10:51 am
  • junjungansitohang

    Member
    7 March 2011 at 10:59 am
    Originaly posted by yess:

    untuk spt tahun 2010, apakah saya perlu mencantumkan rumah tersebut di daftar harta?

    sudah tidak lagi…

    Originaly posted by yess:

    dan bagaimana treatment untuk kerugian dari penjualan rumah tsb.

    Penghasilan rekan dari bekerja atau dari usaha/pekerjaan bebas?

    Salam

  • yess

    Member
    7 March 2011 at 11:13 am

    Penghasilan saya dari usaha.
    Trims

  • junjungansitohang

    Member
    7 March 2011 at 11:29 am

    Rumah tsb dipake untuk usaha atau tidak yah rekan

    Salam

  • yess

    Member
    7 March 2011 at 11:42 am

    tidak dipake untuk usaha. melainkan untuk rumah tinggal saja.
    Trims

  • junjungansitohang

    Member
    7 March 2011 at 11:46 am

    kalo gitu rekan kerugiannya tidak bisa diakomodir artinya menjadi beban pribadi

    salam

  • yess

    Member
    7 March 2011 at 11:51 am

    kalau dipake untuk kegiatan usaha, kerugian tersebut bisa dijadikan beban ya rekan? baik kalau begitu.
    Terimakasih rekan.

  • junjungansitohang

    Member
    7 March 2011 at 11:53 am
    Originaly posted by yess:

    kalau dipake untuk kegiatan usaha, kerugian tersebut bisa dijadikan beban ya rekan? baik kalau begitu.

    dg syarat rekan menghitung penghasilan neto berdasar pembukuan yah…

    salam

  • yess

    Member
    7 March 2011 at 11:59 am

    oh ya rekan, saya juga melakukan penjualan mobil box yang digunakan untuk operasional perusahaan dan saya melakukan pembukuan.
    Kerugian ini di klasifikasikan sebagai akun apa ya dalam treatment pajaknya?
    Trims.

  • junjungansitohang

    Member
    7 March 2011 at 12:08 pm
    Originaly posted by yess:

    Kerugian ini di klasifikasikan sebagai akun apa ya dalam treatment pajaknya?

    kerugian pengalihan aset rekan

    salam

  • yess

    Member
    7 March 2011 at 12:13 pm

    oke rekan.
    Trims.

Viewing 1 - 12 of 12 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now