Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › PPN dan PPnBM › Penjualan Barang ke Luar Negeri
Penjualan Barang ke Luar Negeri
Rekan-rekan Ortax mohon bantuannya.
Penjualan ke Luar negeri (malaysia) apakah di kenakan PPN 10%? Selain PPN, pajak apa lagi yang dikenakan untuk penjualan ke luar negeri?
Bagaimana mekanisme untuk proses penjualan barang ke luar negeri?terima kasih atas bantuannya, saya benar-benar baru dalam hal ini.
Rekan-rekan Ortax mohon bantuannya.
Penjualan ke Luar negeri (malaysia) apakah di kenakan PPN 10%? Selain PPN, pajak apa lagi yang dikenakan untuk penjualan ke luar negeri?
Bagaimana mekanisme untuk proses penjualan barang ke luar negeri?terima kasih atas bantuannya, saya benar-benar baru dalam hal ini.
PPN Ekspor itu 0%
PPN Ekspor itu 0%
Viewing 1 - 5 of 5 replies