Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › PPN dan PPnBM › PENJUALAN ASSETS, KENA PAJAK KAH?
PENJUALAN ASSETS, KENA PAJAK KAH?
rekan ortax, kalau kita jual asset perusahaan misalkan berupa mesin, apakah terkena PPN ? dan nilai buku yg mana yg akan kita gunakan, menurut komersial ataukah fiskal?
mhn pencerahannya
tks- Originaly posted by azzam16:
rekan ortax, kalau kita jual asset perusahaan misalkan berupa mesin, apakah terkena PPN ?
ya
Originaly posted by azzam16:nilai buku yg mana yg akan kita gunakan, menurut komersial ataukah fiskal?
untuk tujuan apa nih?
Salam
mesin kita gunakan utk produksi….dan mau dijual
- Originaly posted by azzam16:
mesin kita gunakan utk produksi….dan mau dijual
Maksud saya, dasar untuk ngitung PPNnya atau apa?
Kalau untuk ngitung dasar PPNnya adalah harga jualSalam
Harga Jual X 10% ?
Bagaimana mekanisme pembayarannya, apakah digabung dgn SPM PPN?tks