Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums Akuntansi Pajak Penjelasan beda waktu dan beda tetap

  • Penjelasan beda waktu dan beda tetap

     kanglili updated 10 years, 8 months ago 2 Members · 3 Posts
  • bennett1512

    Member
    1 April 2014 at 3:27 pm

    Kepada rekan-rekan sekalian dari seluruh nusantara.
    Saya bingung nih dengan penjelasan beda waktu dan beda tetap itu apaan terus cara menghitungnya pas pembukuan di akuntansi pajaknya.
    Ada yang bisa kasih ilustrasi gak, yang simple berhubung saya kursus kilat pajak di Brevet dan karena peserta kursus yang lain pada males-malesan jadi gurunya ikutan males deh. Bantuin dong soalnya aku nemuin buku akuntansi pajak kok malah gak jelas sih.
    Mohon penerangannya and May God Bless U all !

  • bennett1512

    Member
    1 April 2014 at 3:27 pm
  • kanglili

    Member
    1 April 2014 at 3:55 pm

    Beda tetap, terdiri dari:

    Menurut akuntansi merupakan beban, menurut pajak penghasilan tidak dapat dibiayakan atau tidak dapat dikurangkan dalam menghitung penghasilan kena pajak (nondeductible expene), diatur pada pasal 9 ayat (1) UU. No.36 Tahun 2008;

    Menurut akuntansi merupakan pendapatan, menurut pajak penghasilan bukan merupakan objek PPh atau dikenakan PPh-final, diatur pada pasal 4 ayat (3 dan 2) UU. No.36 Tahun 2008;

    Menurut akuntansi merupakan pendapatan, menurut PPh merupakan objek PPh, misalnya hibah yang tidak memenuhi pasal 4 ayat (3) huruf a UU. No.36 Tahun 2008;

    Menurut akuntansi bukan beban, menurut PPh dapat dikurangkan untuk menghitung penghasilan neto fiskal; misalnya penghasilan tidak kena pajak untuk wajib pajak orang pribadi yang menyelenggarakan pembukuan.

    Beda waktu terdiri dari:

    Selisih penyusutan komersial diatas penyusutan fiskal;
    Selisih penyusutan komersial dibawah penyusutan fiskal;
    Penyisihan Kerugian Piutang (Allowance for Bad Debts);
    Penyisihankerugian Persediaan (Provision for Absolute Stock);
    Penyisihan Pesangon;
    Penyisihan Penurunan Nilai Surat-Surat Berharga;
    Penyisihan Potongan Penjualan.
    Dsbnya

Viewing 1 - 3 of 3 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now