Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums Bahas Berita Penipuan Mengatasnamakan Call Center Pajak, Waspada!

  • Penipuan Mengatasnamakan Call Center Pajak, Waspada!

     A9S updated 5 years, 8 months ago 4 Members · 5 Posts
  • daudjr

    Member
    24 September 2018 at 11:36 am
  • daudjr

    Member
    24 September 2018 at 11:36 am

    Liputan6.com, Jakarta – Kasus penipuan muncul memakai nama Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak. Penipu menelepon calon korban dan mengaku sebagai "call center pajak" lalu meminta diberikan nomor-nomor sensitif seperti nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan identitas lain.

    Merespons kasus tersebut, berikut pernyataan resmi dari Ditjen Pajak seperti dikutip pada Minggu (23/9/2018).

    1. DJP tidak melakukan penerimaan informasi nomor KTP dan data infornasi lain melalui "call center pajak".

    2. DJP memiliki saluran komunikasi berupa contact center di nomor (021) 1500200 yang biasa disebut Kring Pajak. Contact Center itu memberikan atau menyampaikan informasi dan program serta layanan kepada masyarakat.

    3. DJP mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap berbagai upaya penipuan yang mengatasnamakan Ditjen Pajak. Apabila mendapatkan pertanyaan terkait perbaikan data Wajib Pajak, diharapkan untuk segera menghubungi Kantor Pelayanan Pajak (KKP) setempat.

    Informasi lebih lanjut, disediakan call center resmi melalui Kring Pajak 1500 200 atau situs http://www.pajak.go.id.

  • mayasofa

    Member
    24 September 2018 at 11:48 am

    Wah DJP suka jadi incaran yaa

  • eddie

    Member
    26 September 2018 at 3:13 pm

    hari sabtu ada yang menelpon ke hp istri saya dari +62 778307139 bunyi telpnya mengatakan dari kantor bea cukai diinfokan istri saya punya hutang bea cukai. karena merasa tidak beli barang apapun dan maraknya penipuan jd telpnya ditutup sama istri

  • A9S

    Member
    26 September 2018 at 4:43 pm

    waduh mesti hati2 nih,,

Viewing 1 - 5 of 5 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now