Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › PPh Badan › pengurangan pph
rekan2, mau tanya itu yang pengurangan pph :
4,8 M / omzet x pkp….
yang ingin ditanyakan itu omzet komersial atau omzet fiskal …thxFiskal..
Viewing 1 - 3 of 3 replies
Please confirm you want to block this member.
You will no longer be able to:
Please allow a few minutes for this process to complete.