Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › e-SPT › pengkreditan pph 22 atas pembelian emas batangan
pengkreditan pph 22 atas pembelian emas batangan
bagaimana pengisian jenis penghasilan pph 22 pada lampiran iii atas transaksi pembelian emas batangan, kok tidak ada pilihannya di aplikasi espt nya…………………………..
Viewing 1 - 2 of 2 replies