Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › Lain-lain › Pengkauan Uang dr Rekanan Luar Negeri untuk pembelian barang
Pengkauan Uang dr Rekanan Luar Negeri untuk pembelian barang
Dear rekan Ortax
Mohon bantuannya rekan, untuk pengakuan uang yg ditransfer dr rekanan luar negeri yg bebrntuk mata uang USD mislakan 1.000 USD untuk dicarikan barang lalu kita belikan barang dgn harga Rp. 13.500.000,- bagaiman pengakuan saat penerimaan uang dan pd saat pembelian barang dan bagaimana jika harga yg kita belikan melebihi atw kurang dr USD yg disetor dr rekanan. Apakah jurnalnya spt ini:
1. Pd saat penerimaan uang dr rekanan
Biaya yg masih harus dibaya 14.000.000
Bank/Kas 14.000.000 (Kita menggunakan kurs KMK, sy misalkan kurs KMK pd saat uang masuk sbsar rp. 14.000)2. Ketika membeli barang dan kita kirim
Bank 13.500.000
Laba kurs 500.000
Biaya yg masih hrs dibayar 14.000.000
Note: Biaya angkut kita free kan krn diikutikan dgn barang ekspor.
Mohon pendapat dr rekan2, terima kasih- Originaly posted by masruli9:
1. Pd saat penerimaan uang dr rekanan
Biaya yg masih harus dibaya 14.000.000
Bank/Kas 14.000.000 (Kita menggunakan kurs KMK, sy misalkan kurs KMK pd saat uang masuk sbsar rp. 14.000)ini diakui hutang saja..
(db) Bank xxxx
(kr) Utang LN xxxx - Originaly posted by S@NT@ CL@USE:
ini diakui hutang saja..
(db) Bank xxxx
(kr) Utang LN xxxxMaaf gan, untuk noer 1 kebalik.
Bank/Kas 14.000.000
Biaya yg masih harus dibayar 14.000.000Klw pd saat membelikan barangnya perlakuannya spt apa gan jika pd saat pembelian tidak sama dgn kurs pd awal penerimaan uang USD