Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums PPh Badan PENGISIAN SPT TAHUNAN BADAN

  • PENGISIAN SPT TAHUNAN BADAN

     LUKY PRATAMA updated 1 month, 4 weeks ago 1 Member · 1 Post
  • LUKY PRATAMA

    Member
    26 February 2024 at 1:49 pm

    Dear rekan-rekan suhu pajak
    Mohon pencerahannya

    didalam akta perusahaan:
    modal dasar: 10M
    modal disetor: 5M

    lalu actualnya modal disetor 300 juta

    di neraca sesuai arahan AR Pajak dibuat seperti ini
    Modal saham : 5M
    Modal belum disetor: – 4,7M

    selanjutnya, terkait pengisian form lampiran V pada form 1771 bagian A, pengisian jumlah modal disetor apakah harus mengikuti yang ada dalam akta atau sesuai actual (sesuai kasus diatas)

    demikian terima kasih

Viewing 1 of 1 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now