Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › PPh Badan › Pengisian Induk SPT Tahunan Badan
Dear Rekan,
Mohon pencerahaannya, pada induk SPT Tahunan Badan, ada kolom pembukuan / laporan keuangan, di SPT saya klik "tidak diaudit". Lalu ketika saya klik cetak, yang dipilih di hasil cetakan adalah "diaudit". Saya ulangi lagi beberapa x hasilnya sama. Bagaimana solusinya rekan.
Terima kasih
waktu di klik tidak di audit, sudah klik simpan blm rekan? atau langsung klik cetak?
- Originaly posted by Zezey:
Mohon pencerahaannya, pada induk SPT Tahunan Badan, ada kolom pembukuan / laporan keuangan, di SPT saya klik "tidak diaudit". Lalu ketika saya klik cetak, yang dipilih di hasil cetakan adalah "diaudit". Saya ulangi lagi beberapa x hasilnya sama. Bagaimana solusinya rekan.
Aplikasinya dipindah ke komputer lain. seperti buat aplikasi baru. nanti database tinggal di copy.
sudah di simpan rekan.
- Originaly posted by onichan176:
Aplikasinya dipindah ke komputer lain. seperti buat aplikasi baru. nanti database tinggal di copy.
oke teman.. ni akan saya coba dulu