Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums PPh Orang Pribadi pengisian harta dan hutang di spt

  • pengisian harta dan hutang di spt

     Regihan updated 10 years, 1 month ago 4 Members · 5 Posts
  • kacang

    Member
    15 March 2014 at 9:52 am

    dear rekan ortax

    klo tahun 2013 ada kredit rumah sebesar 1.3 M sisa hutang akhir des 2013 1 M
    untuk pelaporan di sptnya bagaimana ya rekan ?

    thx

  • kacang

    Member
    15 March 2014 at 9:52 am
  • edisuryadi2

    Member
    15 March 2014 at 4:24 pm

    Bukan Hutang 1 M ( masukkan ke Hutang / kewajiban (
    Harta Masukkan rumah senilai 1,3 M

  • KAJAPSBY

    Member
    15 March 2014 at 7:25 pm

    Menurut sy, dimasukkan ke harta sebagai " uang muka pembeluan rumah " sebesar 300 jt rp. Dan kalau pada akhir tahun depan sdh lunas dan sudah ada ajb baru dimasukan sebagai rumah dgn nilai 1,3 M

  • Regihan

    Member
    15 March 2014 at 10:05 pm

    Menurut saya masukkan saja nilai rumah senilai 1,3 M sebagai harta dan hutang yang masih tersisa per 31 Desember 2013 sebesar 1 M sebagai kewajiban.

Viewing 1 - 5 of 5 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now