Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums PPh Orang Pribadi Pengisian Harga Perolehan Harta & Kewajiban

  • Pengisian Harga Perolehan Harta & Kewajiban

     powhunk updated 13 years, 8 months ago 5 Members · 6 Posts
  • Simonalim

    Member
    18 March 2011 at 7:06 pm

    Mohon pencerahannya utk pembelian harta secara kredit.
    Misalnya: Bila beli motor cash 15jt tapi bila kredit 20jt maka diisikannya di harga perolehannya berapa dan jumlah di kewajibannya berapa?
    Lalu bila menggunakan suku bunga pasar apakah bisa diketahui jumlah kewajibannya?
    Terima kasih.

  • Simonalim

    Member
    18 March 2011 at 7:06 pm
  • Pakartax

    Member
    18 March 2011 at 8:27 pm

    rekan….lebih gampang kalau ditanyain aja sama pemberi kreditnya berapa saldo per 31 des, sekalian suku bunganya…..

  • myworld

    Member
    8 April 2011 at 8:52 pm

    pada harta di kolom harga perolehan diisi sebesar uang kas yang dikeluarkan..

    sementara di kolom hutang atau kewajiban diisi sebesar nilai yang menjadi hutang kita.

    salam..

  • zeeget

    Member
    8 April 2011 at 9:31 pm

    Gambaran sy begini rekan..
    saat beli:
    (D) Kendaraan 20 jt
    (C) Utang 20 jt

    pembayaran angsuran:
    (D) Utang xxx
    (D) Biaya Bunga xxx
    (C) Kas

    jadi HArga perolehannya tetap 20jt, utk bunganya tdk dikapitalisasi mjd aset..
    Ada tambahan dr rekan lain..?

  • powhunk

    Member
    9 April 2011 at 12:41 am

    mencoba memberikan tambahan..

    misal:
    Saat Beli : 20 jt
    Utang : 23 jt (asumsi sudah termask bunga)

    Seandainya motor tersebut dibeli th. 2009
    Maka Jumlah harta : 20 jt berdasarkan harga pembelian
    Utang : sisa angsuran yang masih harus dibayar.

    Mohon koreksi jika terdapat kesalahan.

    Salam..

Viewing 1 - 6 of 6 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now