Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums Tax Amnesty Pengisian Formulir tax Amnesti – A

  • Pengisian Formulir tax Amnesti – A

     haryanto09 updated 8 years, 3 months ago 5 Members · 8 Posts
  • haryanto09

    Member
    25 August 2016 at 11:19 am

    Dear Rekan rekan,

    saya memiliki permasalahan dalam mengisi formulir tax amnesty.
    mohon bantuanya dari rekan rekan sekalian.

    Untuk SPT 2015 terakhir yang saya laporkan. harta yang saya laporkan di lampiran harta, langsung saya totalkan dan tidak saya detail.

    namun di formulir tax amnesty,
    ada rincian di form a atas detail harta yang saya miliki.
    tanggal Perolehan, no dokumen pendukung dll.

    Apakah di Formulir tax amnesti A, saya harus melakukan perincian sesuai detail harta yang saya miliki ataukah harus sesuai spt terakhir yang dilaporkan rekan2?

    Terima kasih banyak atas bantuanya

  • haryanto09

    Member
    25 August 2016 at 11:19 am
  • missD

    Member
    25 August 2016 at 11:32 am

    kalau menurut saya di FormulirTA bag A saya detailkan krn itu terdiri dari banyak harta dan bisa saja jenis hartanya berbeda-beda..misal di SPT 2015 kolom harta saya tulis Tabungan pdhal tabungan saya terdiri dari 3 bank maka di Formulir TA saya rinci menjadi 3 tabungan

  • haryanto09

    Member
    25 August 2016 at 11:43 am

    Terima kasih rekan,

    Itu tidak bermasalah rekan dengan ar pajaknya ?

    kalau Boleh, saya minta dikirimkan atas link aturan/ dasar Keputusanya.

    Takutnya ditolak Ar dan harus bolak balik ke KPP

  • priscella jade

    Member
    25 August 2016 at 11:46 am

    PER 07/PJ / 2016 dan PER 10/PJ/2016
    Penjelasannya ada di Lampiran

  • VAT

    Member
    25 August 2016 at 1:03 pm

    Di Per-10 untuk Formulir A, untuk Harta dan Utang yang sejenis bisa digabung

  • danilecarlo

    Member
    25 August 2016 at 1:49 pm
  • haryanto09

    Member
    11 September 2016 at 6:43 pm

    Terima kasih rekan2 atas informasinya

Viewing 1 - 8 of 8 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now