Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums PPh Pemotongan/Pemungutan Pengisian Bukti Potong Pegawai Harian

  • Pengisian Bukti Potong Pegawai Harian

  • Nova Nurdiana

    Member
    27 February 2024 at 5:12 pm

    Sore Teman” Pajak ……

    Kalau kasus seperti ini, pegawai A melakukan pekerjaan harian selama 5 hari dan pegawai B selama 6 hari di bln Nov – Des 2023. Namun, untuk pembayarannya dilakukan di Jan dan Feb 2024 ini. Untuk pembuatan Bukti Potongnya harus bagaimana ya ? Disesuaikan tgl kerja tsb (tapi kyknya agak susah ya) atau sesuai tgl pembayarannya ?

    Mohon pencerahannya. Makasih

Viewing 1 of 1 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now