Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums Tax Amnesty PENGISIAN A1 DAN A2 FORMULIR TA WP BADAN

  • PENGISIAN A1 DAN A2 FORMULIR TA WP BADAN

     susano updated 8 years, 3 months ago 5 Members · 8 Posts
  • susano

    Member
    16 August 2016 at 11:49 am
  • susano

    Member
    16 August 2016 at 11:49 am

    Dear rekan,

    Di formulir A1 dan A2 tax amnesty apakah merupakan perincian dari neraca perusahaan? (kas, persediaan, piutang, hutang). Dan untuk piutang dan hutang nya, apakah harus dirinci satu per satu?

    Trims

  • priscella jade

    Member
    16 August 2016 at 12:01 pm
    Originaly posted by susano:

    Di formulir A1 dan A2 tax amnesty apakah merupakan perincian dari neraca perusahaan? (

    ya

    Originaly posted by susano:

    Dan untuk piutang dan hutang nya, apakah harus dirinci satu per satu?

    kalau utk A1 dan A2 (yg sdh dilapor di SPT 2015) boleh TOTAL.
    Klo yg objek TA hrs dirinci

  • Tari_2303

    Member
    16 August 2016 at 12:47 pm

    Maksudnya total itu gimana rekan ..
    Misal A1 : total.aktiva gt.. tanpa di rinci kas, piutang, persediaan. Aktiva…

  • goodmorning

    Member
    16 August 2016 at 12:57 pm
    Originaly posted by susano:

    Dan untuk piutang dan hutang nya, apakah harus dirinci satu per satu?

    apa kesulitannya rekan?

  • susano

    Member
    19 August 2016 at 10:10 am
    Originaly posted by priscella jade:

    Originaly posted by susano:
    Di formulir A1 dan A2 tax amnesty apakah merupakan perincian dari neraca perusahaan? (

    ya
    Originaly posted by susano:
    Dan untuk piutang dan hutang nya, apakah harus dirinci satu per satu?

    kalau utk A1 dan A2 (yg sdh dilapor di SPT 2015) boleh TOTAL.
    Klo yg objek TA hrs dirinci

    ini benar rekan?

  • dharmawan a

    Member
    19 August 2016 at 10:37 am
    Originaly posted by priscella jade:

    kalau utk A1 dan A2 (yg sdh dilapor di SPT 2015) boleh TOTAL.
    Klo yg objek TA hrs dirinci

    Kalau untuk Fix Asset rekan ? Apakah boleh total ? Atau dirinci per item sesuai dengan Lampiran di SPT 2015 ?

  • susano

    Member
    19 August 2016 at 3:13 pm

    up up up

Viewing 1 - 8 of 8 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now