Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › PPh Badan › penghasilan yang menjadi dasar penghitungan dasar penghitungan angsuran
penghasilan yang menjadi dasar penghitungan dasar penghitungan angsuran
Rekan,
Saya mau menanyakan kembali soal penghasilan yang menjadi dasar penghitungan dasar penghitungan angsuran pada SPT Badan bagian 14a.
Angkanya saya dapat dari mana ya rekan?
Apakah saya isikan dari penghasilan neto fiskal?Saya sudah baca2 tapi masih bingung.
Salam,
ImanRekan,
Saya mau menanyakan kembali soal penghasilan yang menjadi dasar penghitungan dasar penghitungan angsuran pada SPT Badan bagian 14a.
Angkanya saya dapat dari mana ya rekan?
Apakah saya isikan dari penghasilan neto fiskal?Saya sudah baca2 tapi masih bingung.
Salam,
ImanRekan,
Saya mau menanyakan kembali soal penghasilan yang menjadi dasar penghitungan dasar penghitungan angsuran pada SPT Badan bagian 14a.
Angkanya saya dapat dari mana ya rekan?
Apakah saya isikan dari penghasilan neto fiskal?Saya sudah baca2 tapi masih bingung.
Salam,
ImanAtau apakah bisa saya peroleh dari :
Penghasilan Neto dari usaha + penyesuaian fiskal positif – penghasilan dari luar usaha – penyesuaian fiskal negatif – fasilitas penanaman modal.Atau apakah bisa saya peroleh dari :
Penghasilan Neto dari usaha + penyesuaian fiskal positif – penghasilan dari luar usaha – penyesuaian fiskal negatif – fasilitas penanaman modal.Atau apakah bisa saya peroleh dari :
Penghasilan Neto dari usaha + penyesuaian fiskal positif – penghasilan dari luar usaha – penyesuaian fiskal negatif – fasilitas penanaman modal.- Originaly posted by kenspurnomo:
http://www.ortax.org/ortax/?mod=studi&page=show&id =10&q=&hlm=1
penghasilan yang menjadi dasar penghitungan dasar penghitungan angsuran
- Originaly posted by kenspurnomo:
http://www.ortax.org/ortax/?mod=studi&page=show&id =10&q=&hlm=1
penghasilan yang menjadi dasar penghitungan dasar penghitungan angsuran
- Originaly posted by kenspurnomo:
http://www.ortax.org/ortax/?mod=studi&page=show&id =10&q=&hlm=1
penghasilan yang menjadi dasar penghitungan dasar penghitungan angsuran
Kalau saya baca,
Pelunasan Pajak Penghasilan dalam tahun berjalan
Pelunasan Pajak Penghasilan dalam tahun berjalan dilakukan oleh Wajib Pajak melalui mekanisme pemotongan atau pemungutan pajak oleh pihak lain dan melalui pembayaran pajak yang dilakukan sendiri oleh Wajib Pajak. Pelunasan pajak dalam tahun berjalan merupakan angsuran pajak yang boleh dikreditkan terhadap Pajak Penghasilan yang terutang untuk tahun pajak yang bersangkutan, kecuali untuk penghasilan yang pengenaan pajaknya bersifat final.Berarti yang menjadi dasar angsuran :
PPH terutang (bagian B point 4) – kredit pajak (misal pph 23) ?Kalau saya baca,
Pelunasan Pajak Penghasilan dalam tahun berjalan
Pelunasan Pajak Penghasilan dalam tahun berjalan dilakukan oleh Wajib Pajak melalui mekanisme pemotongan atau pemungutan pajak oleh pihak lain dan melalui pembayaran pajak yang dilakukan sendiri oleh Wajib Pajak. Pelunasan pajak dalam tahun berjalan merupakan angsuran pajak yang boleh dikreditkan terhadap Pajak Penghasilan yang terutang untuk tahun pajak yang bersangkutan, kecuali untuk penghasilan yang pengenaan pajaknya bersifat final.Berarti yang menjadi dasar angsuran :
PPH terutang (bagian B point 4) – kredit pajak (misal pph 23) ?