Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › PPh Pemotongan/Pemungutan › Penghasilan tanpa bukti potong sudah dikreditkan
Penghasilan tanpa bukti potong sudah dikreditkan
rekan begawan,
iya benar maksudnya adalah yang tidak pernah dipotong 🙂
untuk membetulkan prepaid pph 23, jurnalnya spt berikut apakah sudah tepat:
(D) Pajak penghasilan
(K) Prepaid PPh 23terima kasih banyak untuk pencerahannnya