Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › PPh Orang Pribadi › penghasilan dri luar ngeri
penghasilan dri luar ngeri
malam rekan ,
mau tanyacara perhitungan penghasilan gaji dari luar negeri sedangkan punha npwp di indonesia , gimana perlakuannya . karena di luar ngeri pasti sudah dikenakan pajak penghasilan juga
mohon bantuan nya rekan2terima kasih
itu nanti masuk ke SPT PPh OP rekan, kena tarif pph pasal 17, pajak di luar negeri nanti jadi kredit pajak PPh 24
apakah ada batass or tt cr kreditkan pph dri ln
Viewing 1 - 4 of 4 replies