Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums Akuntansi Pajak Penghasilan bruto diatas 10.000.000 per bulan

  • Penghasilan bruto diatas 10.000.000 per bulan

     eko budi updated 10 years, 8 months ago 2 Members · 3 Posts
  • Ilham1994

    Member
    14 April 2014 at 12:00 pm

    maksimal biaya jabatan kan 500.000/bulan .
    nah kalau penghasilan yg diterima diatas 10.000.000/bulan .
    bagaimana cara perhitungannya ?
    soalnya saya pernah denger kalo gaji diatas 10.000.000 itu perhitungannya beda.

    mohon pencerahannya . 🙂

  • Ilham1994

    Member
    14 April 2014 at 12:00 pm
  • eko budi

    Member
    14 April 2014 at 12:46 pm
    Originaly posted by ilham1994:

    nah kalau penghasilan yg diterima diatas 10.000.000/bulan .
    bagaimana cara perhitungannya ?

    By jabatan maximal 500 ribu /bulan.
    jika gaji/bruto lebih dari 10 jt, ya tetap yang diperbolehkan jadi pengurang/By jabatan tetap 500 ribu :).

    cara /metode perhitungan PPh 21 terutangnya tetap sama

Viewing 1 - 3 of 3 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now