Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › PPh Badan › Penghapusan NPWP PT Perorangan
Penghapusan NPWP PT Perorangan
Halo.. Apakah rekan-rekan ada yang punya pengalaman menonaktifkan/menghapus NPWP PT Perorangan? Untuk pemeriksaan pajaknya, apa saja yang akan diperiksa ya?
Kebetulan PT saya baru dibuat 2023 lalu, belum beroperasi maupun bertransaksi, sudah ada akta pembubarannya.. Namun yg saya khawatirkan selama 2023 saya belum membuat rekening khusus PT dan belum setor modal.. Apakah akan jadi masalah/pertanyaan?
Terima kasih.
sama gan, saya juga belum setor modal
Viewing 1 - 2 of 2 replies