Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › PPN dan PPnBM › penggunaan kembali no seri yang tidak digunakan
penggunaan kembali no seri yang tidak digunakan
mohon pencerahan bagaimana cara menggunakan kembali no seri yang sudah dilaporkan pada LAMPIRAN IVF (Pemberitahuan Nomor Seri Faktur Pajak Yang Tidak Digunakan)
terima kasihmohon pencerahan bagaimana cara menggunakan kembali no seri yang sudah dilaporkan pada LAMPIRAN IVF (Pemberitahuan Nomor Seri Faktur Pajak Yang Tidak Digunakan)
terima kasihtidak bisa dilakukan
tidak bisa dilakukan
- Originaly posted by cepazi:
Tapi no seri tersebut sdh digunakan dan d setor, namun krn kesalahan no tsb terlaporkan pada lampiran IVF, mohon saran dari agan2 dan aganwati…trmksih
coba sebutkan kronologisnya..
- Originaly posted by cepazi:
Tapi no seri tersebut sdh digunakan dan d setor, namun krn kesalahan no tsb terlaporkan pada lampiran IVF, mohon saran dari agan2 dan aganwati…trmksih
coba sebutkan kronologisnya..
- Originaly posted by cepazi:
Saya ada penjualan masa oktober 2013, faktur tersebut sdh d setor tapi tdk d laporkan. Pada akhir jan 2014 no.seri tersebut dilaporkan.sbg no seri yg tdk.d gunakan, bgaimna sarannya..trimksih
ganti dengan nomor seri tahun 2014, yang lama ditarik kembali
- Originaly posted by cepazi:
Saya ada penjualan masa oktober 2013, faktur tersebut sdh d setor tapi tdk d laporkan. Pada akhir jan 2014 no.seri tersebut dilaporkan.sbg no seri yg tdk.d gunakan, bgaimna sarannya..trimksih
ganti dengan nomor seri tahun 2014, yang lama ditarik kembali
- Originaly posted by cepazi:
Saya ada penjualan masa oktober 2013, faktur tersebut sdh d setor tapi tdk d laporkan. Pada akhir jan 2014 no.seri tersebut dilaporkan.sbg no seri yg tdk.d gunakan, bgaimna sarannya..trimksih
berdasarkan logika ya gampang…
lap spt yg benar, bikin surat no fp yg tak digunakan yg benar yg mencabut surat sebelumnya.
tp ak tak tahu, apakah prosedur yg mengatur mslh ini ada atau tak??? - Originaly posted by cepazi:
Saya ada penjualan masa oktober 2013, faktur tersebut sdh d setor tapi tdk d laporkan. Pada akhir jan 2014 no.seri tersebut dilaporkan.sbg no seri yg tdk.d gunakan, bgaimna sarannya..trimksih
berdasarkan logika ya gampang…
lap spt yg benar, bikin surat no fp yg tak digunakan yg benar yg mencabut surat sebelumnya.
tp ak tak tahu, apakah prosedur yg mengatur mslh ini ada atau tak??? - Originaly posted by cepazi:
24 Feb 2014 16:50
ngemeng2 anda ini di zona waktu wiju ya… waktu indo bag ujuuung…
- Originaly posted by cepazi:
24 Feb 2014 16:50
ngemeng2 anda ini di zona waktu wiju ya… waktu indo bag ujuuung…
Tapi no seri tersebut sdh digunakan dan d setor, namun krn kesalahan no tsb terlaporkan pada lampiran IVF, mohon saran dari agan2 dan aganwati…trmksih
Tapi no seri tersebut sdh digunakan dan d setor, namun krn kesalahan no tsb terlaporkan pada lampiran IVF, mohon saran dari agan2 dan aganwati…trmksih