Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums Akuntansi Pajak Penggolongan Koreksi Fiskal

  • Penggolongan Koreksi Fiskal

     Mr Simple updated 8 years, 3 months ago 5 Members · 6 Posts
  • achmad bagus setya

    Member
    16 August 2016 at 5:29 pm
  • achmad bagus setya

    Member
    16 August 2016 at 5:29 pm

    Permisi Mas/Mba Sy Minta bantuanya untuk Penggolongan Koreksi Fiskal
    Positif & Negatif dari Pos2 di L/R Berikut :
    Biaya Gaji kyawan
    tunjangan
    Biaya alat tulis
    Biaya fotocopy
    Biaya Rumh Tangga Kantor
    Biaya Telepon
    Biaya listrik
    Biaya air
    Biaya adm bank
    B penyusuyan
    B Bhn bkar mnyak
    B Kendaraan

    Pendptan jasa giro
    Pajak Pendptan Bunga

    Dari pos2 trsebut mana saja yg msuk koreksi positif dab negatif ya
    mas/mba..Mkasih

  • ford77

    Member
    17 August 2016 at 8:35 am
    Originaly posted by achmad bagus setya:

    Pendptan jasa giro
    Pajak Pendptan Bunga

    biasanya kedua akun diatas menjadi satu kesatuan, termasuk koreksi negatif

    Untuk biaya lainnya tergantung sikon rekan, contoh tunjangan, bisa saja didalamnya terdapat tunjangan ppph, tunjangan ppph ini ditanggung perusahaan, ditanggung karyawan, atau ditunjang perusahaan.. lalu biaya penyusutan, juga tergantung apakah metode penyusutan sesuai dengan perpajakan? lalu apakah dalam biaya penyusutan terdapat penyusutan atas aktiva yang berupa mobil/motor yang dibawa pulang oleh karyawan/direktur..

    mohon koreksi atau tambahan dari rekan lainnya

  • Apaser

    Member
    8 September 2016 at 7:36 am
    Originaly posted by achmad bagus setya:

    Dari pos2 trsebut mana saja yg msuk koreksi positif dab negatif ya

    lihat dsini aja mas http://www.ortax.org/ortax/?mod=kontri&page=show&i d=12

    ortax

  • natane

    Member
    8 September 2016 at 9:34 am

    Biaya Gaji kyawan (yang tidak dihitung PPh 21 atau natura koreksi positif, menambah laba fiskal)

    tunjangan (yang tidak dihitung PPh 21 atau natura koreksi positif, menambah laba fiskal)

    1771-I no 5f

    Biaya alat tulis
    Biaya fotocopy
    Biaya Rumh Tangga Kantor
    Biaya Telepon
    Biaya listrik
    Biaya air
    Biaya adm bank
    B Bhn bkar mnyak
    B Kendaraan
    (semua biaya ini seharusnya tidak ada koreksi karena harus sesuai invoice/tagihan)

    B penyusutan (kalau secara managemen biaya < dari perhitungan fiskal, maka dikoreksi positif, sebaliknya dikoreksi negatif)
    1771-I no 5i atau no 6a

    Pendptan jasa giro-koreksi negatif Pendapatan final 1771-I no 4
    Pajak Pendptan Bunga – koreksi positif PPh 1771-I no 5f

  • Mr Simple

    Member
    8 September 2016 at 3:45 pm

    Pada dasarnya semua akun biaya di laporan laba rugi adalah pos pos koreksi fiskal, selanjutnya tergantung penggunaan biaya tsb apakah ada objek pajak yg didalamnya masih terhutang pajak atau tidak. jika masih terhutang pajak (contoh ada natura yg belum di kenakan PPh 21) maka di koreksi fiskal positif.

Viewing 1 - 6 of 6 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now