Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › PPh Pemotongan/Pemungutan › PENGENAAN PPH PADA JASA PEMBUATAN BANK GARANSI
Tagged: #bankgaransi
PENGENAAN PPH PADA JASA PEMBUATAN BANK GARANSI
Dear rekan,
Jika saya membuat Bank garansi memalui pihak ketiga atau perantara itu dikenakan PPh 23 atau tidak?
Mohon Pencerahannya, terimakasih 🙂
Viewing 1 of 1 replies