Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › PPN dan PPnBM › Pengaruh PPN wapu terhadap transaksi perjalanan wisata
Pengaruh PPN wapu terhadap transaksi perjalanan wisata
Dear Rekan
Mohon dibantu, perusahaan saya sebagai agen pariwisata membuat efaktur biasanya dengan kode 040 dpp lainnya 10% dari penjualan, jika klien kami perusahaan wapu dan minta efaktur dengan kode 030 apakah dpp jadi 100% dan ppn jadi 11% dari harga jual?
Terima kasih
Mohon reviewnya, agar pajaknya tidak terlalu tinggi. https://instazoomhd.com/id/
Viewing 1 - 2 of 2 replies