Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › Pajak Daerah dan Retribusi Daerah › Pengalihan Hak PPJB untuk Rumah Ibadah
Pengalihan Hak PPJB untuk Rumah Ibadah
benjaminfranklinjr updated 8 years, 3 months ago 2 Members · 3 Postssiang rekan,
saya mau menanyakan pada tahun 2011 saya ditugaskan oleh Rumah Ibadah A untuk membeli sebidang tanah di developer dengan uang Rumah Ibadah tersebut.
PPJB yang keluar atas nama saya,
saya ingin menanyakan untuk pengalihan hak dari developer ke pembeli apakah harus melalui saya atau bisa langsung ke rumah ibadah dengan rumah ibadah tersebut mengeluarkan surat kuasa atas pembelian sebidang tanah tersebut?
karena jika harus ke saya dulu akan terkena PPHTB
tolong jika rekan memiliki jalan keluar lain bisa diberi info karena saya sangat awam
terimakasih
- Originaly posted by rakadarmayo:
pengalihan hak dari developer ke pembeli apakah harus melalui saya atau bisa langsung ke rumah ibadah dengan rumah ibadah tersebut mengeluarkan surat kuasa atas pembelian sebidang tanah tersebut?
opiini saya : harusny melallui rekan karena di PPJB sudah atas nama rekan
Originaly posted by rakadarmayo:karena jika harus ke saya dulu akan terkena PPHTB
tolong jika rekan memiliki jalan keluar lain bisa diberi info karena saya sangat awam
terimakasih
yap betul