Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums Akuntansi Pajak Pengakuan Pendapatan Pajak Travel Umroh

  • Pengakuan Pendapatan Pajak Travel Umroh

  • caraka17

    Member
    13 September 2019 at 5:21 am

    Dear Rekan Ortax,

    Mohon bantuan pendapatnya.
    Jika ada usaha Travel Umroh, dengan rincian invoice sbb:
    – Biaya Tiket Rp xxxxxxxx
    – Biaya Hotel Rp xxxxxxxx
    – Biaya Akomodasi Rp xxxxxxxx
    – Biaya Perlengkapan Umroh Rp xxxxxxxx
    – Fee / Margin Rp xxxxxxxx
    Jumlah Invoice Rp xxxxxxxx

    Yang ingin saya tanyakan untuk pengakuan pendapatannya diakui dari:
    Jumlah Invoice atau hanya dari Fee/Margin.
    Mohon bantuannya yahh rekan2.
    Terima kasih.

  • caraka17

    Member
    13 September 2019 at 5:21 am
  • S@NT@ CL@USE

    Member
    16 September 2019 at 2:57 am

    dari total namun PPN nya hanya 1% atau DPP nya 10% dari jumlah yang seharusnya ditagih

  • caraka17

    Member
    16 September 2019 at 5:35 am

    Berarti akan mengalami kesulitan dalam ekualisasi PPN yah rekan @santa caluse?

    Apabila Pendapatan diakui dari Fee/Margin, sedangkan Biaya Tiket/Hotel/Akomodasi/dll diakui sebagai Hutang (masuk Balance Sheet), sehingga saat ekualisasi PPN akan klop, apakah cara ini tidak bisa rekan??

  • S@NT@ CL@USE

    Member
    16 September 2019 at 8:58 am
    Originaly posted by caraka17:

    Berarti akan mengalami kesulitan dalam ekualisasi PPN yah rekan @santa caluse?

    Apabila Pendapatan diakui dari Fee/Margin, sedangkan Biaya Tiket/Hotel/Akomodasi/dll diakui sebagai Hutang (masuk Balance Sheet), sehingga saat ekualisasi PPN akan klop, apakah cara ini tidak bisa rekan??

    anda harus buat kertas kerjanya untuk melakukan ekualisasi. harusnya sih gak susah ya.

Viewing 1 - 5 of 5 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now