Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › PPh Badan › Pengakuan Pendapatan & Biaya
- Originaly posted by efird:
Pendapat nggak diakui langsung, tp ditangguhkan.. pd bulan desember dibuat realiasi pendapatan
Lebih setuju dg rekan efird, pengakuannya seperti pengakuan bi Amortisasi sewa gedung atau Asuransi.