Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums Lain-lain Pengajuan Permohonan Nomor Seri Faktur Pajak

  • Pengajuan Permohonan Nomor Seri Faktur Pajak

     hwoarang updated 10 years, 9 months ago 3 Members · 4 Posts
  • setiawan19

    Member
    10 February 2014 at 10:28 am

    Mau tanya rekan, saya kan mau mau mengajukan permohonan no. seri Faktur pajak, syaratnya kan harus sudah melapor spt ppn tiga bulan terakhir. Saat ini ini spt ppn bulan januari belum dilapor, apakah saya bisa mencantumkan spt bulan Oktober s/d Desember 2013 ? mohon pencerahannya.

  • setiawan19

    Member
    10 February 2014 at 10:28 am
  • IncredibleD

    Member
    10 February 2014 at 10:31 am

    yup, sesuai dengan ketentuan Bro setiawan19, ketentuan 3 mas tersebut adalah untuk masa pajak yang sudah jatuh tempo, dalam hal ini masa okt-des 2013.

  • hwoarang

    Member
    21 February 2014 at 5:14 pm

    harus 3 bulan terakhir, untuk menghitung berapa no seri faktur yg dapat d peroleh
    rumus-nya: 120% X jumlah no seri faktur yg telah d gunakan selama 3 bulan terakhir

Viewing 1 - 4 of 4 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now