• Pengajuan Efin OP

     jon1201 updated 7 years, 10 months ago 9 Members · 16 Posts
  • triadiws

    Member
    24 May 2016 at 10:18 am
  • triadiws

    Member
    24 May 2016 at 10:18 am

    Dear Rekan ortax

    Apakah bisa saya mengajukan efin OP tetapi diwakilkan? misal untuk ayah saya.

    Terima kasih,

  • benjaminfranklinjr

    Member
    24 May 2016 at 11:55 am
    Originaly posted by triadiws:

    Apakah bisa saya mengajukan efin OP tetapi diwakilkan? misal untuk ayah saya.

    Bisaaa rekan,

    Dulu teman saya minta efin langsung ke petugas KPP yg dikenal bisa bisa aja hehe

  • dimasalief111

    Member
    24 May 2016 at 12:06 pm

    bisa rekan saya kemarin minta buat om saya, tetapi terkadang ada kpp yang tidak mau kalau diwakilkan. cmiiw

  • dennyy

    Member
    24 May 2016 at 2:56 pm

    Bisa, tp buat jaga2 sekalian bikin surat kuasanya drpd bolak balik

  • wrmhswr

    Member
    24 May 2016 at 3:59 pm

    Untuk sekarang, semua yang memiliki NPWP sudah memiliki EFIN, yang harus dilakukan berikutnya adalah meng "aktivasi" EFIN yang sifatnya tidak dapat dikuasakan kepada pihak lain.

  • Riki Sanjaya

    Member
    24 May 2016 at 4:03 pm

    pengajuan seharusnya c orang bersangkutan, jika tidak bisa seharusnya pakai surat kuasa tergantung KPPnya

  • wrmhswr

    Member
    24 May 2016 at 4:14 pm
    Originaly posted by Riki Sanjaya:

    jika tidak bisa seharusnya pakai surat kuasa tergantung KPPnya

    Monggo jika ada KPP yang mau menabrak aturan…

  • triadiws

    Member
    25 May 2016 at 8:19 am

    Rekan rekan sekalian terima kasih sarannya. format surat kuasanya seperti apa ya?

  • jon1201

    Member
    25 May 2016 at 8:48 am
    Originaly posted by triadiws:

    Rekan rekan sekalian terima kasih sarannya. format surat kuasanya seperti apa ya?

    Surat kuasanya bisa dibuat sendiri atau kurang lebih sama dg saat bikin npwp yg dikuasakan (format surat kuasa sudah disediakan di kpp)

  • priadiar4

    Member
    25 May 2016 at 8:55 am
    Originaly posted by triadiws:

    Dear Rekan ortax

    Apakah bisa saya mengajukan efin OP tetapi diwakilkan? misal untuk ayah saya.

    Terima kasih,

    yang penting tanda tangan beliau atau minta aja ke KPP terdekat dekat tempat tinggal beliau

  • Fuzh

    Member
    25 May 2016 at 9:03 am

    mohon pencerahannya,

    Apakah bisa mengajukan efin OP Karyawan secara berkelompok lalu diwakilkan dgn 1 orang saja ?
    Contoh : di 1 perusahaan terdapat 15 karyawan yg NPWP nya terdaftar di KPP yg sama.

    Klo bisa syarat apa saja yg dibutuhkan ?

    Terima kasih.

  • priadiar4

    Member
    25 May 2016 at 9:09 am
    Originaly posted by fuzh:

    Apakah bisa mengajukan efin OP Karyawan secara berkelompok lalu diwakilkan dgn 1 orang saja ?

    bisa diwakilkan perusahaan

    Originaly posted by fuzh:

    Klo bisa syarat apa saja yg dibutuhkan ?

    Lampiran II PER- 41/PJ/2015

  • Fuzh

    Member
    25 May 2016 at 9:21 am
    Originaly posted by priadiar4:

    Originaly posted by fuzh:
    Apakah bisa mengajukan efin OP Karyawan secara berkelompok lalu diwakilkan dgn 1 orang saja ?

    bisa diwakilkan perusahaan

    Originaly posted by fuzh:
    Klo bisa syarat apa saja yg dibutuhkan ?

    Lampiran II PER- 41/PJ/2015

    Oke, Terima kasih rekan.
    Akan sy coba.

  • Fuzh

    Member
    25 May 2016 at 9:33 am

    mohon pencerahannya rekan priadiar4
    Di Lampiran PER- 41/PJ/2015 poin ke 3 terdapat kalimat sbb :

    3. Pegawai sebagaimana dimaksud pada angka 1 bersedia hadir pada saat proses aktivasi EFIN.

    Maksudnya bagaimana yaa ? Karyawan yg bersangkutan yg harus datang ke KPP. Berarti tdk bisa diwakilkan dong.

Viewing 1 - 15 of 16 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now