Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › Lain-lain › Pengadaan Tower & Repeator Komuniasi
Pengadaan Tower & Repeator Komuniasi
Rekan Pajak Sekalian, <br /><br />Tanya dong,, <br />Atas Pengadaan dan Pekerjaan pemasangan tower & Repator komunikasi, <br />dengan nilai sbb : <br /><br />Material = 100.000.000<br />JAsa = 20.000.000<br /><br />Maka untuk Nilai buku tower adalah seniali 120.000.000 <br />Tower ini masuk dalam kelompok penyusutan yang mana yah ? <br /><br />TErimakasih ..
nah ini belum ada di lampiran PMK 96 2009 rekan,
kalau mmg bingung atau tidak ada di daftar PMK tsb, silahakn masukan sebagai asset kelompok 3 sesuai isi PMK tsb, namun harus melakkan pemberitahuan ke KPP
Viewing 1 - 3 of 3 replies