Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums Lain-lain Pengadaan Tower & Repeator Komuniasi

  • Pengadaan Tower & Repeator Komuniasi

     tuyuldanmbayul updated 5 years, 10 months ago 2 Members · 3 Posts
  • biepie

    Member
    1 December 2015 at 3:08 pm

    Rekan Pajak Sekalian, <br /><br />Tanya dong,, <br />Atas Pengadaan dan Pekerjaan pemasangan tower & Repator komunikasi, <br />dengan nilai sbb : <br /><br />Material = 100.000.000<br />JAsa = 20.000.000<br /><br />Maka untuk Nilai buku tower adalah seniali 120.000.000 <br />Tower ini masuk dalam kelompok penyusutan yang mana yah ? <br /><br />TErimakasih ..

  • biepie

    Member
    1 December 2015 at 3:08 pm
  • tuyuldanmbayul

    Member
    15 February 2019 at 9:23 am

    nah ini belum ada di lampiran PMK 96 2009 rekan,
    kalau mmg bingung atau tidak ada di daftar PMK tsb, silahakn masukan sebagai asset kelompok 3 sesuai isi PMK tsb, namun harus melakkan pemberitahuan ke KPP

Viewing 1 - 3 of 3 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now