Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › Lain-lain › Penerimaan Restitusi Pajak
Jurnalnya apa ya ?
bagaimana Kalau D Bank/kas
K Pendapatan Lain-lainpendapat laian ?
Dikoreksi fiskal negatif sebagai apa ya ?
sebaiknya jangan pendapatan lain2..nanti repot di equalisasi PPN nya..
harusnya
Dr. Bank/Kas
Cr. Prepaid TaxRestitusi Pajak apa? PPh?
Kalo PPh, uang restitusi bukan penghasilan (bukan objek pajak) krn penghasil tsb sudah dipajak dlm thn ybs. Juga bukan merupakan penghasilan thn berjalan, tetapi merupakan laba setelah pajak th ybs, jadi menurut saya akan merubah posisi laba ditahan tahun lalu.PPh sih, klu PPN emang beda ya ? Klu bukan penghasilan pengakuan secara akuntansi gimana ? apa benar seperti yang rekan ferry sampaikan ?
Viewing 1 - 7 of 7 replies