Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › Bahas Berita › Penerimaan Pajak Kuartal I Tahun 2022 Tumbuh 41,36%
Penerimaan Pajak Kuartal I Tahun 2022 Tumbuh 41,36%
<b style=”font-family: inherit;”>KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Penerimaan pajak hingga akhir kuartal I-2022 moncer. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut, penerimaan pajak dari awal tahun 2022 hingga Maret 2022 sudah mencapai Rp 322,46 triliun.
Penerimaan pajak ini tumbuh 41,36% bila dibandingkan dengan periode sama tahun sebelumnya. Dengan jumlah tersebut, berarti ini sudah mencapai 25,49% dari target yang ditetapkan dalam APBN 2022.
Sri Mulyani menyebut, moncernya penerimaan pajak pada kuartal I-2022 ini menunjukkan adanya perbaikan ekonomi yang nyata baik dari sisi konsumsi masyarakat maupun kondisi lapangan usaha.
“Ini terlihat dari peningkatan baik itu Pajak Penghasilan (PPh) pasal 21, PPh Badan, PPh 22 impor, PPh orang pribadi, maupun Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dalam negeri dan impor,” ujar Sri Mulyani dalam paparan APBN KiTa April 2022, Rabu (20/4).
Sri Mulyani merinci, penerimaan PPh 21 per akhir Maret 2022 nampak tumbuh 19,8% bila dibandingkan dengan Februari 2022. Dan, bila dibandingkan dengan periode sama tahun sebelumnya, ini meningkat 18,8%.