Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums PPh Pemotongan/Pemungutan Penerbitan Faktur Pajak dan Penomoran Faktur Pajak

  • Penerbitan Faktur Pajak dan Penomoran Faktur Pajak

  • yde

    Member
    29 January 2014 at 3:49 pm
  • yde

    Member
    29 January 2014 at 3:49 pm

    ilustrasinya :
    Perusahaan A & B bergerak di bidang jasa konstruksi. Perusahaan A mendapat pekerjaan di Pemerintah dan dananya adalah APBN sebagai kontraktor. sedangkan perusahaan B mendapat pekerjaan di perusahaan A tsb sebagai Subkontraktor.

    Perusahaan A mengeluarkan faktur pajak keluaran atas pekerjaannya ke Bendaharawan.
    Perusahaan A & B sudah dapat no. faktur pajak atas pengajuannya di KPP untuk tahun 2013.

    Perusahaan B melakukan tagihan atas pekerjaannya di bulan januari tahun 2014. pembayaran atas pekerjaannya dibayarkan di akhir bulan januari 2014.

    Pertanyaannya :
    1. Apakah perusahaan B harus mengeluarkan Faktur Pajak keluaran atas pekerjaan Subkontraktor pada perusahaan A ?
    2. Apakah perusahaan B harus di potong PPh ?
    3. PPhnya final ato tidak ?
    4. Penomoran faktur pajak keluaran pd perusahaan B. Apakah mengikuti dari nomor yang di terbitkan tuk tahun 2013 ato melakukan pengajuan kembali penomoran tuk tahun 2014 ?

  • yde

    Member
    29 January 2014 at 3:49 pm

    ilustrasinya :
    Perusahaan A & B bergerak di bidang jasa konstruksi. Perusahaan A mendapat pekerjaan di Pemerintah dan dananya adalah APBN sebagai kontraktor. sedangkan perusahaan B mendapat pekerjaan di perusahaan A tsb sebagai Subkontraktor.

    Perusahaan A mengeluarkan faktur pajak keluaran atas pekerjaannya ke Bendaharawan.
    Perusahaan A & B sudah dapat no. faktur pajak atas pengajuannya di KPP untuk tahun 2013.

    Perusahaan B melakukan tagihan atas pekerjaannya di bulan januari tahun 2014. pembayaran atas pekerjaannya dibayarkan di akhir bulan januari 2014.

    Pertanyaannya :
    1. Apakah perusahaan B harus mengeluarkan Faktur Pajak keluaran atas pekerjaan Subkontraktor pada perusahaan A ?
    2. Apakah perusahaan B harus di potong PPh ?
    3. PPhnya final ato tidak ?
    4. Penomoran faktur pajak keluaran pd perusahaan B. Apakah mengikuti dari nomor yang di terbitkan tuk tahun 2013 ato melakukan pengajuan kembali penomoran tuk tahun 2014 ?

  • priadiar4

    Member
    29 January 2014 at 5:28 pm
    Originaly posted by yde:

    1. Apakah perusahaan B harus mengeluarkan Faktur Pajak keluaran atas pekerjaan Subkontraktor pada perusahaan A ?

    yup

    Originaly posted by yde:

    2. Apakah perusahaan B harus di potong PPh ?

    yup

    Originaly posted by yde:

    3. PPhnya final ato tidak ?

    final

    Originaly posted by yde:

    4. Penomoran faktur pajak keluaran pd perusahaan B. Apakah mengikuti dari nomor yang di terbitkan tuk tahun 2013 ato melakukan pengajuan kembali penomoran tuk tahun 2014 ?

    pengajuan kembali

  • priadiar4

    Member
    29 January 2014 at 5:28 pm
    Originaly posted by yde:

    1. Apakah perusahaan B harus mengeluarkan Faktur Pajak keluaran atas pekerjaan Subkontraktor pada perusahaan A ?

    yup

    Originaly posted by yde:

    2. Apakah perusahaan B harus di potong PPh ?

    yup

    Originaly posted by yde:

    3. PPhnya final ato tidak ?

    final

    Originaly posted by yde:

    4. Penomoran faktur pajak keluaran pd perusahaan B. Apakah mengikuti dari nomor yang di terbitkan tuk tahun 2013 ato melakukan pengajuan kembali penomoran tuk tahun 2014 ?

    pengajuan kembali

  • yde

    Member
    29 January 2014 at 9:44 pm
    Originaly posted by priadiar4:

    Originaly posted by yde:
    4. Penomoran faktur pajak keluaran pd perusahaan B. Apakah mengikuti dari nomor yang di terbitkan tuk tahun 2013 ato melakukan pengajuan kembali penomoran tuk tahun 2014 ?

    pengajuan kembali

    Bgmn dg sisa no. faktur pajak di tahun 2013 ?

  • yde

    Member
    29 January 2014 at 9:44 pm
    Originaly posted by priadiar4:

    Originaly posted by yde:
    4. Penomoran faktur pajak keluaran pd perusahaan B. Apakah mengikuti dari nomor yang di terbitkan tuk tahun 2013 ato melakukan pengajuan kembali penomoran tuk tahun 2014 ?

    pengajuan kembali

    Bgmn dg sisa no. faktur pajak di tahun 2013 ?

  • priadiar4

    Member
    30 January 2014 at 8:23 am
    Originaly posted by yde:

    Bgmn dg sisa no. faktur pajak di tahun 2013 ?

    Lho belum dilaporkan??? kalo iya pakai saja segera

  • priadiar4

    Member
    30 January 2014 at 8:23 am
    Originaly posted by yde:

    Bgmn dg sisa no. faktur pajak di tahun 2013 ?

    Lho belum dilaporkan??? kalo iya pakai saja segera

  • yde

    Member
    30 January 2014 at 12:43 pm
    Originaly posted by priadiar4:

    Lho belum dilaporkan??? kalo iya pakai saja segera

    pelaporan tuk sisa no. faktur pajak di tahun 2013 belun terlapor.

    lalu apakah no. faktur tsb bisa dipakai untuk tahun 2014?

  • yde

    Member
    30 January 2014 at 12:43 pm
    Originaly posted by priadiar4:

    Lho belum dilaporkan??? kalo iya pakai saja segera

    pelaporan tuk sisa no. faktur pajak di tahun 2013 belun terlapor.

    lalu apakah no. faktur tsb bisa dipakai untuk tahun 2014?

  • Levintz

    Member
    30 January 2014 at 12:50 pm
    Originaly posted by yde:

    no. faktur tsb bisa dipakai untuk tahun 2014?

    gak bisa, balikin dulu sisanya yang tahun 2013
    baru minta jatah faktur pajak yang baru untuk tahun 2014

    salam

  • Levintz

    Member
    30 January 2014 at 12:50 pm
    Originaly posted by yde:

    no. faktur tsb bisa dipakai untuk tahun 2014?

    gak bisa, balikin dulu sisanya yang tahun 2013
    baru minta jatah faktur pajak yang baru untuk tahun 2014

    salam

  • yde

    Member
    6 February 2014 at 8:54 am
    Originaly posted by priadiar4:

    Originaly posted by yde:
    3. PPhnya final ato tidak ?

    final

    jika final berapa kode akun pajak dan kode setorannya ?

  • yde

    Member
    6 February 2014 at 8:54 am
    Originaly posted by priadiar4:

    Originaly posted by yde:
    3. PPhnya final ato tidak ?

    final

    jika final berapa kode akun pajak dan kode setorannya ?

Viewing 1 - 15 of 17 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now