Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums PPh Pemotongan/Pemungutan Penerapan Tarif Progressif Pemotongan PPh 21 karyawan

  • Penerapan Tarif Progressif Pemotongan PPh 21 karyawan

  • esthersimamora

    Member
    13 July 2010 at 10:12 am

    Teman-teman,

    Apakah ada dasar yang baku untuk penerapan tarif progressif PPh 21 untuk peraturan yang baru?
    Misal PKP: 200.000.000
    0% x 50.000.000 = 0
    5% x 50.000.000 = 2.500.000
    15%x100.000.000=15.000.000
    Total : 17.500.000

    atau kah

    0% x 50.000.000 = –
    5% x 100.000.000 = 5.000.000
    15%x 50.000.000 = 7.500.000
    Total : 12.500.000

    karena perbedaan penerapan ini menyebabkan perbedaan hasil pemotongan PPh21 untuk tarif progressif ini.

    Terima kasih banyak sebelumnya atas masukannya.

  • esthersimamora

    Member
    13 July 2010 at 10:12 am
  • hafidz_28

    Member
    13 July 2010 at 10:18 am
    Originaly posted by esthersimamora:

    0% x 50.000.000 = 0
    5% x 50.000.000 = 2.500.000
    15%x100.000.000=15.000.000
    Total : 17.500.000

    ini yang benar

  • Katharina

    Member
    13 July 2010 at 10:20 am

    ini pajak penghasilan untuk pesangon yah..??
    keliatannya yang benar yang pertama..
    Coba cek di PP 68 Tahun 2009 tentang pesangon

  • esthersimamora

    Member
    13 July 2010 at 10:58 am

    memangnya penggunaan tarif progressif di pesangon dan payroll beda yah cara penggunaanya?

  • esthersimamora

    Member
    13 July 2010 at 11:00 am

    lalu kalau PKP yang di bawah 50 juta kan tidak kena PPh nya apakah di buat juga Bukti Potongnya gak atau di tidak perlu?

  • dedhe

    Member
    13 July 2010 at 11:10 am
    Originaly posted by katharina:

    Coba cek di PP 68 Tahun 2009 tentang pesangon

    Lebih jelasnya di PMK No 16/PMK.03/2010

  • Katharina

    Member
    13 July 2010 at 11:40 am

    beda rekan simamora..
    kalo bukpot..?
    saya c slalu buat..even PKP-nya dibawah 50juta..

    Originaly posted by dedhe:

    Lebih jelasnya di PMK No 16/PMK.03/2010

    disini penjelasannya lebih mantab..

  • dedhe

    Member
    13 July 2010 at 11:43 am
    Originaly posted by katharina:

    disini penjelasannya lebih mantab..

    Horas Ito

  • Katharina

    Member
    13 July 2010 at 11:46 am

    topik yang sebelumnya uda di locked ito..
    bagaimana nieh..?

Viewing 1 - 10 of 10 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now