Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › PPh Pemotongan/Pemungutan › Penentuan DPP
Dear all.. Mohon bantuannya…
Bagaimana penentuan DPP jika didalam Invoice terdapat Biaya jasa pengeboran jalan senilai 100jt, biaya mobilisasi alat bor senilai 30 jt, dan akomodasi penginapan pekerja pengeboran senilai 10 jt. Biaya mana saja yang saya bisa kenakan PPN dan PPh ya?
Terima Kasih
biaya mobilisasi alat bor maksudnya yg bagaimana ya?
akomodasi penginapan pekerja yg bagaimana?perusahaan membayar biaya penginapan atau dibayarkan ke pekerja utk uang menginap?
utk jasa bor kena PPh
cmiiw
- Originaly posted by annizaprima:
biaya mobilisasi alat bor senilai 30 jt, dan akomodasi penginapan pekerja pengeboran senilai 10 jt.
Jika hal tersebut tidak ada markup biaya dan dapat dibuktikan bisa sebagai reimbursement klo tidak bisa maka DPP adalah nilai keseluruhan