Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › Tax Amnesty › Peneliti memeriksa nilai wajar
Peneliti memeriksa nilai wajar
Mohon pencerahan dari yg sudah dapet tax amnesty ataupun yg mengerti ttg tahapan tax amnesty…<br /><br /> sewaktu kita submit dokumen, setelaj diperiksa kelengkapannya maka dokumen akan dibawa ke peneliti. Dengar2 dari kabar sekitar, peneliti akan memeriksa semua nilai wajar asset… Kalau nilai asset yg tertera dibawah nilai wajar maka akan ditolak. Benerkah spt itu? Bukankah penilaiannya kembali lagi ke WP ya?
Bukannya peneliti cuma memeriksa apakah perhitungannya sdh benar?
setuju dengan rekan Heirnz..nilai wajar kan nilai menurut WP sendiri karena sifarnya self assessment yang terpenting nilai wajar yang kita tampilkan ada buktinya
- Originaly posted by missD:
setuju dengan rekan Heirnz..nilai wajar kan nilai menurut WP sendiri karena sifarnya self assessment yang terpenting nilai wajar yang kita tampilkan ada buktinya
Ya, memang nilai wajar di kembalikan menurut WP itu sendiri.
Tetapi nilai wajar yang ditentukan WP juga harus dikembalikan ke harga pasar yang menggambarkan kondisi dan keadaan dari aset yg sejenis atau setara di sekitarnya. - Originaly posted by Heirnz:
Dengar2 dari kabar sekitar, peneliti akan memeriksa semua nilai wajar asset… Kalau nilai asset yg tertera dibawah nilai wajar maka akan ditolak. Benerkah spt itu? Bukankah penilaiannya kembali lagi ke WP ya?
kabar burung rekan hehe. tidak betul.
Jadi kalo katanya Peneliti akan memeriksa kesesuaian harta yg dilapor dgn informasi harta yg dilapor itu maksudnya apa ya? Thanks
- Originaly posted by goodmorning:
kabar burung rekan hehe. tidak betul.
Burung hantu….hehehe
ya, petugas peneliti tidak berhak untuk menanyai nilai wajar atas harta tsb…
- Originaly posted by eddycg:
te
12 Aug 2016 12:37ya, petugas peneliti tidak berhak untuk menanyai nilai wajar atas harta tsb…
Iya