Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums Perpajakan Internasional Pendapatan jasa dan Hutang Jasa dari pekerjaan di luar negeri

  • Pendapatan jasa dan Hutang Jasa dari pekerjaan di luar negeri

  • ferawati fajri

    Member
    7 March 2024 at 2:25 pm

    Mohon bantuannya rekan2 ortax:

    1. Perusahaan di Indonesia (non-PKP) mendapatkan profit sharing di luar negeri (Singapura), dan dibayarkan full sesuai nilai yang tercantum pada invoice menggunaka IDR, tidak ada potongan tax dari negara luar tersebut.

    2. suatu perusahaan di indonesia tsb memiliki utang usaha & piutang usaha atas jasa(freight) pada perusahaan di luar negeri. untuk pembayaran utang usaha menggunakan IDR.

    Mohon bantuannya apakah jenis pajak yang harus dibayarkan oleh perusahaan di Indonesia?

    Terima kasih pencerahannya.

Viewing 1 of 1 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now