Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums Lain-lain pendaftaran npwp untuk badan nir laba

  • pendaftaran npwp untuk badan nir laba

     cokerman updated 9 years, 2 months ago 2 Members · 4 Posts
  • cokerman

    Member
    14 September 2015 at 2:02 pm

    apakah pendaftaran untuk badan yang bersifat nir laba juga disyaratkan untuk melampirkan fotocopy akta notaris?

  • cokerman

    Member
    14 September 2015 at 2:02 pm
  • Genuine

    Member
    14 September 2015 at 5:42 pm

    Betul, disyaratkan.

  • cokerman

    Member
    25 September 2015 at 1:50 pm

    baru nemu di PER – 38/PJ/2013 Pasal 6 ayat (1) huruf d

    "d. untuk Wajib Pajak badan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (3) huruf c yang tidak berorientasi pada profit (non profit oriented) berupa:
    1) fotokopi e-KTP salah satu pengurus badan atau organisasi; dan
    2) surat keterangan domisili dari pengurus Rukun Tetangga (RT)/Rukun Warga (RW). "

    disini tidak menyebutkan adanya akta notaris

Viewing 1 - 4 of 4 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now