Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › PPh Orang Pribadi › Pendaftaran NPWP Karyawan
Pendaftaran NPWP Karyawan
Dear rekan ortax
Kenapa sekarang dari pihak kantor tidak bisa mendaftarkan NPWP untuk karyawan di KPP tempat kantor terdaftar?
thx
Semua pendaftaran npwp baru orang pribadi sekarang cuma diterima di KPP Pratama, dan untuk orang pribadi berdomisili di luar , maka harus minta surat keterangan domisili dan blablabla
sangat merepotkan 😐
Kantor kita termasuk dalam KPP Pratama, tapi tetap saja gk bisa.
Malah katanya suruh karyawannya daftar sendiri di tempat domisili..
apakah masih bisa daftar via onlinekok jaman makin maju bukannya serba praktis kok malah mau bayar pajak di persulit 🙁
Viewing 1 - 4 of 4 replies